Manajemen Keuangan Sekolah Dan Strategi Pengelolaan Keuangan Sekolah
Makalah: Oleh : Syukri Watihelu
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan sains dan teknologi yang di tandai dengan munculnya inovasi baru dalam proses pembelajaran di sekolah menyebabkan seorang kepala sekolah harus memiliki kepekaan ilmiah. Kepekaan ilmiah tersebut bukan saja akan memberikan dampak positif dalam rangka menumbuhkan budaya berfikir kritis, logis dan sistematis sebagaimana yang menjadi ciri khas orang berfikir ilmiah namun juga akan memberikan nuansa perilaku ilmiah di kalangan guru, tenaga kependidikan dan siswa. Dalam kontek inilah maka kepala sekolah harus menjadi figur pertama dan utama dalam perilaku ilmiah.
Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui penguatan kemampuan setiap satuan lembaga pendidikan dalam menerapkan strategi khusus secara mandiri. Melalui manajemen berbasis sekolah (school based management), misalnya pimpinan sekolah diberikan tanggungjawab sepenuhnya untuk meneliti, mengkaji, dan memahami permasalahan mengenai alokasi dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan secara optimal (guru, tenaga lainnya, sarana prasarana, lingkungan dan sebagainya) yang dapat menghambat proses dan prestasi belajar. Setelah memahami permasalahannya kepala sekolah diberi keleluasaan untuk memutuskan apa yang terbaik bagi sekolahnya yakin dalam usaha untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan serta meningkatkan prestasi belajar.
Kepala sekolah bukan saja harus mampu melaksanakan penelitian tindakan untuk kepentingan karir maupun pengembangan sekolahnya, namun juga harus mampu merancang program-program penelitian yang melibatkan para guru, maupun siswa. Oleh sebab itu kepala sekolah harus memiliki rencana strategi baik dalam jangka panjang, menengah maupun jangka pendek. Dengan demikian sekolah memiliki program yang berkelanjutan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi pihak sekolah untuk mengembangkan program penelitian.
Agar program yang dirancang tersebut bisa dijalankan, maka langkah-langkah yang bisa dijalankan kepala sekolah adalah dengan melibatkan MGMP sekolah, mendengarkan masukan dari guru senior yang telah berpengalaman untuk melakukan penelitian tindakan, serta dengan mendatangkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya. Seluruh program yang dirancang tersebut tentunya tak akan memiliki arti apa-apa atau akan menjadi “macan kertas” jika tidak di imbangi dengan penyediaan anggaran pelaksanaan. Oleh sebab itu kepala sekolah hendaknya secara explicit harus secara sungguh-sungguh mencantumkan anggaran pelaksanaan penelitian dalam rencana anggaran kegiatan sekolah (RAKS) maupun melalui rencana kerja (RKS).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, selanjutnya penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
- 1. Apa itu manajemen keuangan sekolah?
- 2. Bagaimana strategi pengelolaan keuangan sekolah?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan yang telah dipaparkan diatas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
- 1. Untuk mengetahui manajemen keuangan sekolah.
- 2. Untuk mengetahui strategi pengelolaan keuangan sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen
Istilah manajemen berasal dari kata kerja to manage berarti control. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan: mengendalikan, menangani atau mengelola.
Selanjutnya, kata benda “manajemen” atau management dapat mempunyai berbagai arti. Pertama sebagai pengelolaan, pengendalian atau penanganan (managing). Kedua , perlakuan secara terampil untuk menangani sesuatu berupa Skillful treatment. Ketiga, gabungan dari dua pengertian tersebut, yaitu yang berhubungan dengan pengelolaan suatu perusahaan, rumah tangga atau suatu bentuk kerja sama dalam mencapai suatu tujuan tertentu.
Tiga pengertian itu mendukung kesepakatan anggapan bahwa manajemen dapat dipandang sebagai ilmu dan seni. Manajemen sebagai ilmu artinya manajemen memenuhi criteria ilmu dan metode keilmuan yang menekankan kepada konsep-konsep, teori, prinsip dan teknik pengelolaan. Manajemen sebagai seni artinya kemampuan pengelolaan suatu itu merupakan seni menciptakan (kreatif). Hal ini merupakan keterampilan dari seseorang. Dengan kata lain, penerapan ilmu manajemen bersifat seni. Oleh karena itu, manajemen adalah ssesuatu yang sangat penting karena ia berkenaan dan berhubungan erat dengan perwujudan atau pencapaian tujuan. Sedangkan manajer artinya orang yang mengelola dan menangani suatu perusahaan, hotel, dan sebagainya. Jadi, manajer (manager) bisa terjadi dari seorang atau beberapa orang, misalnya berupa satu dewan.
Pengertian manajemen didefenisikan dalam berbagai cara, tergantung dari titik pandang, keyakinan serta pengertian dari pembuat definisi. Secara umum pengertian manajemen adalah pengelolaan suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan dengan cara menggerakkan orang-orang lain untuk bekerja. Pengeloaan pekerjana itu terdiri dari bermacam ragam, misalnya berupa pengelolaan industry, pemerintahan, pendidikan, pelayanan social, olah raga, kesehatan, keilmuan dan lain-lain. Bahkan hamper setiap aspek kehidupan manusia memerlukan pengelolaan/ oleh Karena itu, manajemen ada dalam setiap aspek kehidupan manusia dimana terbentuk suatu kerja sama (organisasi).
Untuk menelola suatu pekerjaan agar dapat mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang ditentukan, sangat memerlukan keahlian khusus, hukan saja keahlian teknis, melainkan juga keahlian dalam memimpin orang-orang. Artinya, memotivasi orang lain agar mau bekerja dengan giat dan kreatif. Oleh karena itu, seorang manajer yang berhasil ialah yang mampu menggerakan bawahannya agar berhasil. Dengan kata lain, manajer yang berhasil adalah seseorang yang senantiasa mendorong dan member kesempatan kepada bawahannya untuk maju, dalam arti mampu meningkatkan dan mengembangkan keahlian serta pengabdian bawahannya.
Definisi lain mengenai pengertian manajemen adalah “to get things done through the effort of other people”.
Selain itu, disebut pula, “management is performance of conceiving and achieving desired result by means of group efforts consisting untilizing human talent and resources”.
Demikian pula ada yang menyatakan, “management is the satisfying of economic and social needs by being productive for the human being, for the economy and for society”.
George R. Terry (1977) menyatakan, “manajemen adalah suatu proses yang berbeda terdiri dari planning, organizing, actuating dan controlling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya”. Dengan kata lain, berbagai jenis kegiatan yang berbeda itulah yang membentuk manajemen sebagai suatu proses yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan sangat erat hubungannya. Ilustrasi dari pengertian manajemen menurut George R. Terry dapat dilihat pada Gambar berikut ini.
Berbeda sumber daya pokok dari manajemen itu harus dikaitkan dengan keempat fungsi-fungsi manajemen agar tujuan yang ditentukan dapat terwujud.
B. Manajemen Keuangan Sekolah
1. Pengertian dan Fungsi Manajemen Keuangan
Pembiayaan sekolah adalah sumberdaya yang diterima yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pendidikan sekolah. Levin, H.M. (1987 :436) menyatakan bahwa:
“School finance refers to the process by which revenus and other resources are derived for the formation and operation of elementary and secondary school as well as the process by which those resources are allocated to school in diferrent geographical areas and to types and levels of education”.
a. Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut serta menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengendalian. Beberapa kegiatan manajemen keuangan, yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
Menurut kamaludin (2011:1) ada tiga hal mendasar dalam manajemen keuangan, yaitu masalah investasi sebagai pengalokassian dana, masalah bagaimana memperoleh dana, dan bagaimana pengelolaan dana agar dapat menciptakan dan meningkatkan nilai manfaat bagi perusahaan. Manajemen keuangan dituntut untuk menjawab pertanyaan; 1) investasi apa yang akan dilakukan dalam jangka panjang?; 2) dari mana memperoleh pendanaan jangka panjang untuk membiayai investasi, apakah akan memasukkan pemilik baru atau meminjam sebagai hutang?; 3) bagaimana mengelola kegiatan keuangan sehari-hari seperti pembiayaan kepada suppliers, gaji, penagihan piutang, pembelian bahan baku dan lain sebagainya?
Maysarah menyatakan yang dikutip oleh Sulistyorini menjelaskan bahwa manajemen keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.
Manajemen keuangan dapat diartikan sebagi upaya untuk mendapatkan dana dengan cara yang paling menguntungkan serta mengalokasikan dana secara efisien dalam perusahaan atau instansi sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Makin kompleks permasalahan manajemen keuangan menyebabkan manajemen keuangan memerlukan fleksibilitas ke general management (manajemen secara luas) untuk mengantisipasi perkembangan sosial, politik dan teknologi yang terjadi begitu cepat.
Menurut Depdiknas (2000) manajemen keuangan merupakan tindakan perusahaan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah.
b. Fungsi Manajemen Keuangan
Fungsi utama manajemen keuangan adalah merupakan dana yang paling menguntungkan dan mengalokasikan dana secara efektif dan efisien. Dalam rangka melaksanakan dua fungsi di atas, manajemen keuangan di dalam organisasi bisnis sangat besar pernananya dalam menentukan kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan, begitu pula di instansi pemerintahan. Kebijakan keuangan mempunyai dampak yang sangat luas terhadap semua bidang, sehingga seorang manajer keuangan mempunyai tanggungjawab yang tidak ringan. Manajemen keuangan bertanggungjawab atas perumusan kebijakan keuangan lembaga, analisis keuangan, perbendaharaan dan akuntansi. Pergendaharaan bertanggungjawab atas perolehan dana dan pemanfaatannya sedangkan akuntansi bertanggungjawab atas pencatatan (accounting), pelaporan (reporting) dan pengendalian (controlling).
c. Pembiayaan Pendidikan
Ada pergeseran paradigma dalam pembiayaan pendidikan, baik dilihat dari sisi peserta didik atau lebih tepatnya orang tua peserta didik maupun dari sisi penyelenggaraan pendidikan, baik itu pemerintah maupun swasta. Awalnya pendidikan dipandang sebagai lembaga sosial yang hanya beriorentasi terhadap peningkatan mutu sumberdaya manusia atau keunggulan (excellent). Kini paradigma tersebut telah bergeser, lembaga pendidikan dipandang sebagai suatu lahan bisnis yang mengindikasikan perlunya perubahan pola pengelolaan pendidikan, sehingga terjadi apa yang di formatkan oleh pemerintah tentang biaya pendidikan atau pendanaan pendidikan mendapat penafsiran dari masyarakat secara beragam apabila ketika institusi pemerintah mengeluarkan statement tentang sekolah gratis.
Pembiayaan pendidikan bukan hanya pendanaan pendidikan, pembiyaan pendidikan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan baik lansung maupun tidak lansung dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan tingkat dan usia peserta didik, sedangkan pendanaan pendidikan adalah, “penyediaan sumberdaya keuangan yang disediakan untuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan (PP Nomor 48 Tahun 2008 pasal 1 huruf 3).
2. Manajemen Pembiayaan pada Jenjang Pendidikan Dasar
Peranan aspek keuangan, biasanya sangat erat hubungannya dengan manajemen puncak (Top Management) pada struktur lembaga atau institusi, oleh karena itu keputusan-keputusan bidang keuangan sangat mempengaruhi hidup matinya institusi. Satuan pendidikan/sekolah akan berjalan dengan baik apabila pemimpin sekolah berperan sebagai manager keuangan yang professional.
Bidang keuangan merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat puncak. Manajemen keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan keuangan juga bekerjasama dengan para manajemen lainnya yang mengambil keputusan di bidang masing-masing. Tugas lain manajemen keuangan adalah melakukan analisis keuangan yang di bantu oleh bendaharawan, pencatat pembukuan atau akuntansi. Bendahara mempunyai tugas menerima, membukukan dan membayarkan dan wajib mempertanggungjawabkan, sedangkan tugas akuntansi adalah mencatat (accounting), melaporkan (reporting) dan pengendalian (controlling).
C. Strategi Pengelolaan Keuangan Sekolah
1. Strategi Pembiayaan Pendidikan di Sekolah
a. Perencanaan Anggaran
Peran anggaran dalam pengelolaan pembelajaran yang berkaitan dengan layanan belajar dan manajemen sekolah serta manajemen sekolah secara keseluruhan sangatlah penting untuk mencapai tujuan. Anggaran merupakan rencana kuantitatif terhadap operasi organisasi sekolah. Anggaran meliputi aspek keuangan maupun aspek non keuangan dari operasi yang direncanakan. Proses penyiapan anggaran disebut penganggaran yaitu menyediakan anggaran untuk melaksanakan program yang telah direncanakan.
Anggaran mempunyai peran penting dalam pengalokasian sumber daya atau potensi sekolah, pengkoordnasian operasi pendidikan. Candoli Carl Cs. (1985) mengemukakan dalam lembaga pendidikan anggaran sekolah merupakan instrumen perencanaan dan instrumen pengendalian. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam membuat anggaran menurut Yahya (2003:46) adalah :
1) Permintaan terhadap hasil produksi dan stabilitas permintaan potensi dasar
2) Jenis-jenis hasil produksi yang dibuat
3) Jenis-jenis dan sifat hasil produksi yang dibuat
4) Kemampuan menyusun jadwal mengatur pelaksanaan
5) Jumlah dana yang dipergunakan dibandingkan dengan hasil yang mungkin dicapai.
6) Perencanaan dan pengawasan.
Stephen P.Taylor (2001:351) menyatakan anggarn penting dilakukan dengan alasan sebagai berikut :
1) Untuk menentukan apakah mereka mendapat laba atau rugi.
2) Untuk menghitung dampak keputusan tertentu yang direncanakan.
3) Untuk mengesahkan keputusan bisnis yang telah diambil.
4) Untuk menentukan target manajemen.
5) Untuk menentukan tingkat kebutuhan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan, keberadaannya harus dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai stakeholder, selain memikirkan bagaimana suatu keuntungan bias diperoleh sekolah.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah.
1) Anggaran sekolah dirumuskan merujuk peraturan perundangan yang berlaku
2) Perumusan anggaran penerimaan dan belanja atau rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RAPBS/RKAS) melibatkan stake holder sekolah.
3) Pengelolaan keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel.
4) Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada share holder.
b. Strategi Penentuan Sumber Dana
Sekolah memiliki kapasitas untuk mencapai dan menentukan sumber-sumber pendanaan sendiri dengan membangun jaringan dengan dunia usaha, dunia industry, alumni dan berbagai pihak yang peduli terhadap pendidikan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan peraturan yang relevan.
2. Proses Manajemen/Pengelolaan Keuangan Sekolah
Sekolah menyusun RAPBS/RKAS yang dirumuskan dengan perhitungan kebutuhan setahun dengan mempertimbangkan perkembangan selanjutnya. Rumusan RAPBS/RKAS berisi tiga pokok, yaitu semua jenis pendapatan dan nominalnya, semua jenis pembelanjaan dan nominalnya serta semua kegiatan atau program yang dibiayai oleh sekolah dalam jangka waktu satu tahun.
Rencana pendapatan sumber dari subsidi pemerintah, iuran siswa, sumbangan masyarakat, hasil usaha sekolah, sponsor dari perusahaan dunia usaha dan dunia industri serta hutang sekolah.
Proses pengelolaan keuangan sekolah untuk satu tahun anggaran diakhiri dengan pembuatan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada sumber anggaran yang diterima sekolah.
Dedi Supriadi (2004) dalam Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah menentukan status sosial ekonomi (SSE) bagi sekolah berdasarkan status sosial ekonomi siswanya dengan mengidentifikasi beberapa indikator sebagai berikut:
a. Suatu sekolah yang mewakili SSE tinggi atau sekolah kaya apabila sedikitnya salah satu diantara indikator-indikator berikut terpenuhi:
1) Lebih dari 75% siswanya berasal dari SSE tinggi di lingkungan masyarakat tempat sekolah tersebut berada.
2) Memiliki popularitas atau terfavorit karena mutunya lebih baik dibandingkan sekolah lain di lingkungan sekitar tempat sekolah itu berada.
3) Jumlah RAPBS merupakan tertinggi dibandingkan sekolah lain.
4) Oleh Dinas Pendidikan sebagai sekolah unggulan.
b. Sekolah yang mewakili SSE menengah, apabila sedikitnya salah satu diantara indikator-indikator berikut terpenuhi:
1) Sekitar 50-70% siswanya berasal dari SSE tinggi dan selebihnya berasal dari SSE rendah dilingkungan masyarakat dilokasi sekitar.
2) Popularitas sekolah tersebut berada pada level menengah disbanding sekolah lain.
3) Jumlah RAPBS sekolah tersebut termasuk rata-rata disbanding sekolah lain.
4) Oleh Dinas Pendidikan dinilai sebagai sekolah dengan kualitas menengah.
c. Sekolah yang mewakili SSE rendah. apabila sedikitnya salah satu diantara indikator-indikator berikut terpenuhi:
1) Sekitar 75% siswanya berasal dari SSE rendah di lingkungan masyarakat di lokasi sekolah berada.
2) Termasuk sekolah dengan reputasi rendah.
3) Jumlah RAPBS termasuk yang rendah dibandingkan sekolah lain.
4) Oleh Dinas Pendidikan dinilai sebagai sekolah dengan kualitas rendah.
3. Sumber-sumber Keuangan Pendidikan sebagai Dimensi Penerimaan
Chon (Fattah, 2000) mengatakan bahwa biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran, sarana belajar, biaya transfortasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, sekolah maupun orang tua. Sedang biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earing forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan siswa selama belajar.
Mulyasa (2002), sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokan atas tiga sumber, yaitu :
1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukan bagi kepentingan pendidikan;
2) orang tua atau peserta didik;
3) masyarakat, baik yang mengikat maupun tidak mengikat.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 Bab XIII Bagian Kesatu Pasal 46 ayat (1) ditegaskan secara jelas, bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan atau keluarga peserta didik. Adapun diantara dimensi penerimaan telah dikemukakan pada bagian terdahulu, meliputi hal-hal berikut:
a. Hasil Penerimaan Pemerintah Umum
Yang termasuk ke dalam golongan ini yaitu semua penerimaan pemerintah dari pajak, pajak pendidikan dari perusahaan-perusahaan, dan iuran-iuran pembangunan daerah. Pajak pendapatan dan pajak penjualan biasanya didistribusikan untuk biaya rutin, sedangkan pajak kekayaan disalurkan untuk biaya kapital.
APBN adalah anggaran yang diatur dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya administrasi dana ini adalah tanggung jawab presiden. Anggaran rutin adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi kegiatan rutin. Kegiatan rutin ini adalah kegiatan yang berlangsung setiap tahun, gaji, biaya kantor, biaya telepon, biaya pemeliharaan gedung, dan sebagainya.
Untuk memudahkan pengaturan, anggaran rutin dibagi menjadi mata anggaran-mata anggaran. Mata anggaran adalah klasifikasi anggaran untuk membiayai suatu kegiatan tertentu. Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan jumlah dan jenis pengeluaran yang ditentukan secara tetap oleh pemerintah.
Cara mengajukan anggaran rutin dilakukan melalui pengisian Usulan Kegiatan Operasional Rutin (UKOR). Yang menjadi bahan utama dalam penyususnan UKOR ialah program tahunan sekolah yang terinci. UKOR yang telah disahkan oleh pemerintah akan menjadi DIK (Daftar Isian Kegiatan) yang berlaku sebagai SKO (Surat Keputusan Otorisasi).
b. Penerimaan Pemerintah Khusus Untuk Pendidikan
Yang termasuk ke dalam golongan ini anatara lain, bantuan atau pinjaman luar negeri, seperti bantuan dari Badan Internasional PBB (UNICEF atau UNESCO), pinjaman dari Bank Dunia. Bantuan yang bersumber dari luar negeri ini mencakup bantuan teknik dan bantuan modal berupa pinjaman dan hibah.
Karena dana bantuan ini tidak mencukupi seluruh keperluan pendidikan, maka pemerintah harus memilih prioritas. Artinya pilihan lapangan atau proyek yang perlu dibantu. Misalnya, pada pengembangan ilmu-ilmu pasti, ilmu pengetahuan alam, dan sebagainya.
c. Iuran Sekolah
Termasuk dalam golongan ini adalah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau BP3 yaitu bantuan dana yang diterima dari peserta didik atau orangtua siswa pada setiap bulan yang disetorkan ke Kantor Dinas Pendidikan. Sebagian dana SPP/BP3 ini dikembalikan lagi ke sekolah dalam bentuk Dana Penunjang Pendidikan atau Sumbangan Bantuan Penyelenggaraaan Pendidikan (DPP/SBPP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dalam bentuk sarana/peralatan kegiatan belajar mengajar.
d. Sumbangan-sumbangan Sukarela dari Masyarakat
Termasuk ke dalam golongan ini sumbangan-sumbangan swasta, perorangan atau keluarga, perusahaan, badan-badan sukarela dan kelompok-kelompok. Sumbangan perorangan atau keluarga siswa tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga tanah, tenaga dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah. Sedangkan badan-badan sukarela seperti yayasan swasta turut membantu memajukan pendidikan, mensponsori sekolah dalam bentuk gedung dan alat-alat.
Untuk pembiayaan penyelenggaraan dan pembinaan sekolah, oleh pemerintah daerah kadang-kadang diberikan bantuan. Bantuan tersebut dapat digunakan untuk :
1) Pelaksanaan pelajaran sekolah.
2) Tata usaha sekolah.
3) Pemeliharaan sekolah.
4) Kesejahteraan pegawai sekolah.
5) Porseni sekolah.
6) Pengadaan buku laporan pendidikan (rapor).
7) Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) serta Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
8) Supervisi.
9) Pembinaaan administrasi dan pelaporan.
10) Pendataan.
e. Penggunaan Keuangan Sekolah
Dana yang diperoleh dari berbagai sumber dibukukan dan diagendakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium, perpustakaan, serta di tempat lainnya digunakan secara efektif dan efisien, dan sasaran penggunanaan dana tersebut sesuai rencana dan program yang diperkirakan akan mencapai target dan tujuan pembelajaran sekaligus tujuan sekolah.
Ø Program pembangunan
Ø D.P.P = Dana Pembinaan Pendidikan
Ø D.B.O = Dana Bantuan Operasi
Ø O.P.F = Oprasi Pembangunan dan fasilitas
Berdasarkan SKB Mendikbud dan Menkeu No. 585/k/1987 dan 590/kmk 03/03/1987 tanggal 24 september 1987 kegiatan-kegiatan tersebut adalah antara lain:
Ø Pemeliharaan saran/prasanara
Ø PBM/KBM
Ø Pembinaan Kegiatan Siswa
Ø Dukungan Kegiatan Personil
Ø Kegiatan R.T Sekolah/Komite Sekolah
Menurut Levin M.H. (1987:426): Pengeluaran sekolah berhubungan dengan pembayaran keuangan sekolah untuk pembelian beberapa sumber dari proses sekolah, apakah digambarkan atau tidak dalam anggaran sekolah dan pengeluaran. Pengeluaran dari sumber sekolah termasuk nilai setiap input yang digunakan meskipun sekolah memberikan sumbangan atau tidak terlihat secara akurat dalam perhitungan pengeluaran.
Fasilitas dan kelengkapan sekolah dibelanjakan oleh pemerintah dalam bentuk proyek-proyek, di mana bagi sekolah tidak ada jaminan untuk memperoleh fasilitas dan kelengkapan yang disediakan oleh proyek tersebut dan belum tentu fasilitas dan kelengkapan itu dibutuhkan oleh sekolah. Hal yang dapat dilakukan sekolah adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran menggunakan peralatan seadanya.
f. Jenis-jenis Pengeluaran dalam Pendidikan
Standar Pembiayaan
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelajutan.
Dalam garis besarnya standar pembiayaan ini mencakup hal-hal sebagai berikut.
a. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
b. Biaya investasi meliputi biaya pembelian sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
c. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
d. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi:
1) gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji;
2) bahan atau peralatan habis pakai; dan
3) biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transfortasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan sebagainya.
e. Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.
Sehingga dimensi alokasi digolongkan ke dalam dua jenis pengeluaran, yaitu pengeluaran rutin yang sifatnya berulang (recurrent expenditure) atau aktiva lancar dan pengeluaran kapital/modal (capital expenditure) atau aktiva tetap. Pengeluaran rutin atau berulang adalah biaya yang dipergunakan secara berkala dalam suatu masa tertentu (bulanan atau tahunan) seperti gaji guru, gaji pengelola, upah pegawai, pembelian bahan-bahan ATK, biaya pemeliharaan gedung, halaman sekolah dan dana-dana operasional.
Untuk itu perlu dikuasai prinsip-prinsip pengelolaan kas, pengelolaan utang, dan pengelolaaan barang/fasilitas. Pengelolaan kas menyangkut hal-hal sebagai berikut:
1) Penentuan jumlah uang tunai kas yang diperlukan agar tidak berlebihan dan juga tidak terlampau kecil.
2) Pengendalian aliran uang tunai, baik yang masuk sekolah, maupun yang dikeluarkan oleh sekolah.
Sedangkan pengelolaan utang menyangkut syarat-syarat dan sanksi-sanksi yang dikenakan jika meminjam dana dari pihak luar baik jangka panjang maupun jangka pendek. Demikian pula halnya dengan biaya modal yang dipergunakan untuk mendirikan bangunan sekolah, pembelian tanah, sarana pendidikan lainnya, seperti kantin, poliklinik, sarana olahraga (sport hall) yang relatif besar, memerlukan pengelolaan dengan baik. Penggunaan dana tersebut biasanya bersumber dari anggaran pembangunan yang diusulkan melalui Daftar Isian Proyek.
Ada beberapa kriteria untuk menilai keefektifan biaya dari beberapa program pendidikan yang diusulkan, yaitu:
1) Biaya per lulusan (biaya satuan).
2) Kualitas latihan yang dinyatakan dalam analisis kurikulum.
3) Penghargaan pimpinan lembaga (bagi yang telah bekerja) terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai. Dengan kata lain, apakah ada dampaknya terhadap karir/jabatan.
4) Peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi yang belum bekerja.
Dalam organisasi pendidikan, baik anggaran rutin maupun pembangunan terdapat sembilan kategori pembelanjaan, yaitu:
1) Dana cadangan untuk keperluan khusus, seperti dana sosial, biaya menerima tamu, membayar utang.
2) Pembelian barang, gaji dan kesejahteraan personil.
3) Belanja untuk melaksanakan tugas, barang habis pakai pada waktu pengajaran.
4) Dana pengadaan media, berbagai macam layanan, komunikasi.
5) Biaya fasilitas air, lampu, sanitasi, sanggar, pertanian sekolah.
6) Biaya bimbingan konseling, dosen tamu, karya wisata.
7) Pajak tahunan.
8) Perbaikan dan pengembangan kurikulum
9) Dana proyek, kontrak dengan orang asing/luar, termasuk pembelian alat-alat dan konstruksinya.
Pengelolaan keuangan secara garis besar mencakup 3 fungsi utama, yaitu:
1) Membuat anggaran (Budgeting), merupakan kegiatan mengoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan
2) Pencatatan atau pembukuan (Implementation Involves Accounting) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan
3) Pemeriksaan atau pengawasan (Auditing).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas kesimpulan yang dapat diambil adalah:
1. Istilah manajemen berasal dari kata kerja to manage berarti control. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan: mengendalikan, menangani atau mengelola.
2. Dilihat dari kata benda “manajemen” atau management dapat mempunyai berbagai arti. Pertama sebagai pengelolaan, pengendalian atau penanganan (managing). Kedua, perlakuan secara terampil untuk menangani sesuatu berupa Skillful treatment. Ketiga, gabungan dari dua pengertian tersebut, yaitu yang berhubungan dengan pengelolaan suatu perusahaan, rumah tangga atau suatu bentuk kerja sama dalam mencapai suatu tujuan tertentu.
3. Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akan turut serta menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Beberapa kegiatan manajemen keuangan, yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
4. Langkah-langkah yang harus diambil oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sekolah.
1) Anggaran sekolah dirumuskan merujuk peraturan perundangan yang berlaku
2) Perumusan anggaran penerimaan dan belanja atau rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RAPBS/RKAS) melibatkan stake holder sekolah.
3) Pengelolaan keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel.
4) Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada share holder.
B. Saran
1. Kepala sekolah harus memiliki rencana strategi baik dalam jangka panjang, menengah maupun jangka pendek.
2. Kepala sekolah harus mampu mengelola keuangan sekolah dari sumber keuangan dan pembiayaan sekolah yang di dapat dari pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukan bagi kepentingan pendidikan, orang tua atau peserta didik masyarakat, baik yang mengikat maupun tidak mengikat.
DAFTAR PUSTAKA
Subarna Barna, Pendidikan Gratis Sekolah Menengah Pertama, Antara Harapan dan Kenyataan. Yogyakarta: Deepublish, 2014
Harsanto Radno, Pengelolaan Kelas yang Dinamis. Yogyakarta: Kanisius, 2007
Jelantik ketut A.A, Menjadi Kepala Sekolah yang Profesional, Panduan Menuju PKKS. Yogyakarta: Deepublish, 2015
Herujito, Yayat M. Dasar Dasar Manajemen, Jakarta : Grasindo, 2001
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, ( Yogyakarta: Teras, 2009)
Saputra Wiko, Kuliah Itu Gampang. Tangerang” Visimedia, 2006
Comments
Post a Comment