Bahasa tabarruj bagi masyarakat dan pengharaman tabarruj dalam syariat Islam
Pengertian Tabarruj Tabarruj berarti tindakan seorang wanita yang memperlihatkan perhiasan dan keindahan tubuhnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya, yang mana syari`at telah mewajibkannya tertutup. Dengan demikian, tabarruj berarti membuka dan memperlihatkan perhiasan dan bagian-bagian yang mengundang nafsu, seperti kedua lengan, betis, dada, leher, dan wajah. Syaikh Abul A`la al-Maududi berkata: "Jika kata Tabarruj itu ditujukan bagi wanita, berarti kata ini memiliki tiga pengertian : Tindakan memperlihatkan kecantikan wajahnya dan bagian-bagian tubuhnya yang mengundang birahi laki-laki yang bukan mahramnya. Memperlihatkan keindahan pakaian dan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Memperlihatkan dirinya melalui cara berjalan, kegenitan, dan kesombongannya kepada mereka. ( Tafsir Aayaatil Hijaab. karya Abul A`la al-Maududi ). Orang yang menganalisa pengertian Tabarruj maka ia tidak akan bermain-main dengan mengatakan bahwa tabarruj dapat membahayakan ma...